Postingan

PASTI Resmi Miliki Legalitas Hukum, Siap Berkiprah di Bidang Hukum dan Sosial

Gambar
   Jakarta. - Hari ini Rabu, tanggal 29 Oktober 2025, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Pembela Amanat SejaTI, mendatangi kantor notaris di daerah Jakarta Barat, untuk mengambil Akta Notaris dan SK Menteri Hukum RI, Ketum dan Sekjen Pembela Amanat Sejati mengucapkan Alhamdulillah Puji Syukur, karena SK Menteri Hukum (Menkum) RI Telah Terbit. Dengan terbitnya Persetujuan Keputusan Menteri Hukum RI, Bernomor : AHU-0007688.AH.01.07.TAHUN 2025, Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pembela Amanat Sejati, maka Organisasi PEMBELA AMANAT SEJATI (PASTI) Telah Memiliki Legalitas Kekuatan Hukum. SK Menteri Hukum (Menkum) RI merupakan bukti otentik bahwa suatu Perkumpulan Organisasi atau Lembaga  telah resmi berdiri sebagai badan hukum. Ini menjadi landasan utama bagi organisasi/lembaga PEMBELA AMANAT SEJATI untuk dapat beroperasi secara resmi dan legal. Tanpa SK Menkum, suatu organisasi/lembaga tidak memiliki kekuatan hukum yang sah untuk beroperasi. Menurut Rudy Silfa (Ket...
Gambar
  Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku kuasa hukum Nelayan Batam bersama Klien. Majalah CEO - Batam -  Kasus pencemaran laut oleh kapal MT Arman yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kelas I Batam kembali menjadi sorotan masyarakat maupun penasehat hukum para nelayan Batam yang terus mempertanyakan keberadaan kapal tanker berkapasitasi muatan 2,2 juta barel minyak mentah tersebut yang diduga telah lenyap dari perairan Indonesia. Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku kuasa hukum Nelayan Batam. Pengacara senior, David Gabriel Pella selaku kuasa hukum Nelayan Batam menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan upaya hukum hingga ke Mahkamah Agung disamping terus mencari tahu dimana letak keberadaan kapal tersebut yang menurutnya sangat aneh jika kapal tanker sebesar itu lenyap tanpa jejak apalagi menurut keterangannya, kapal MT Arman tersebut tentu langsung berada dibawah pengawasan pihak Kejaksaan. “S...

Sukisari, S.H. : Yusril Ihza Mahendra Hanya Melengos atas pengaduan Pelayanan KATIM Tangerang dalam Deportasi Klien WNA

Gambar
 https://youtu.be/MGHZ0LUgyO0?si=Lcs2w4fExzCdBSzZ Keterangan Foto= Sukisari, S.H. Jakarta, 23 Oktober 2025. Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2023, kami, Sukisari & Partners Lawfirm mendampingi Sdr Lucas Gunawan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing kasus Penahanan Paspor dua Warga Negara China Kalien kami sdr Xiong Zukang dan sdr Cui Miaomiao, pada tanggal 23 September 2025, berdasarkan Surat Panggilan Nomor : 0023 / INTELDAKIM / X / 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Setelah bertemu dengan sdr. Aji Arisandi,  Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, kami ditanyakan kuasa siapa, kami jelaskan kuasa ketiganya, sesuai dengan Pasal 67 PERMEN IMIPAS NOMOR 2 TAHUN 2025. Beliau hanya menjelaskan apa itu Visa C1 dan menunjukkan hasil wawancara di lapangan dengan dua WNA tsb dan saksi Sdr Moh. Ibnu dan Berita Acara Pemeriksaan sdr Xiong Zukang dan sdr Cui Mi...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Bedah Tuntas SPT Tahunan PPh Badan Mudah,Cepat,Akurat Dengan Coretax

Gambar
    Jakarta, Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardika Surabaya menyelenggarakan webinar dengan topik "Bedah Tuntas SPT Tahunan PPh Badan Mudah,Cepat,Akurat Dengan Coretax”. Kegiatan webinar ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada Wajib Pajak Badan mengenai mekanisme, perubahan, dan kemudahan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan melalui sistem Coretax. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax merupakan langkah nyata menuju tata kelola perpajakan yang lebih transpara...

Merasa Laporan Keterangan Palsu Tidak Diakomodir Krimum Polda Kalsel, Halim Serahkan Surat Keketua Baleg DPR-RI

Gambar
   Kotabaru, Kalsel |  – Pelapor terhadap kasus dugaan keterangan palsu yang dialaminya, diduga dilakukan oleh Aspihani Ideris, S.Ap., S.H., M.H. dan Wijiono, S.H., M.H. selaku Ketua dan Sekretaris Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) di bawah sumpah pada Pengadilan Negeri Kotabaru, M. Hafidz Halim, S.H., setelah menerima surat pemberitahuan pelimpahan Krimum Polda Kalsel ke Polres Kotabaru ia merasa keberatan dan langsung menyerahkan surat kepada Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI yang juga Anggota Komisi Hukum DPR-RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan karena Halim menilai Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan tidak mengakomodir laporan yang ia ajukan terkait dugaan keterangan palsu yang dilakukan oleh Aspihani dan Wijiono terkait Surat Magang LBH Lekem Kalimantan yang hanya berdasarkan Locus Tempus namun tidak mengedepankan Kredibilitas penegakkan Perkara. “Surat ini sa...

Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI) merayakan Dirgahayu/Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 dan Kongres ke-2

Gambar
   Jakarta -  Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI) merayakan Dirgahayu/Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 dan Kongres ke-2, di Hotel Ibis Style, Jakarta Utara, pada (17/10/25). Ketua PERKOPPI Gilbert Rely menegaskan komitmen organisasi dalam memperteguh profesionalitas untuk memperjuangkan keadilan pajak. Secara filosofis, tema acara PERKOPPI: Meneguhkan Officium Nobile, Mewujudkan Indonesia Taat Pajak diharapkan Gilbert dapat semakin menumbuhkan kebanggaan para konsultan pajak terhadap profesinya. Officium nobile merupakan istilah latin yang berarti profesi mulia yang erat kaitannya pada pejuang keadilan. “Kami ingin sebagai jembatan Wajib Pajak untuk memperjuangkan suatu keadilan. Karena kalau Wajib Pajak itu dipungut pajak berlebihan dari penghasilan yang sebenarnya—tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka bisa tutup usahanya, bagaimana nasib karyawannya. Bahkan, perekonomian menjadi terganggu. Maka, kami ingin menjadi pihak yang memper...

Mediasi Gagal, Gugatan PMH terhadap Kejaksaan Agung dkk Lanjut ke Sidang Pokok Perkara: “Jaksa Eksekutor Tak Bernyali, Negara Kalah Wibawa di Hadapan Terpidana?”

Gambar
    Jakarta, 15 Oktober 2025 — Proses mediasi dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Penggugat Husni Thamrin warga Jember melawan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dkk resmi dinyatakan gagal (deadlock). Kegagalan ini terjadi lantaran pihak Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menolak menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terpidana Silvester Matutina, yang telah lebih dari enam tahun tidak dieksekusi meskipun putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara ini tercatat dalam register Nomor: 847/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan gagalnya mediasi, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap sidang pokok perkara untuk diperiksa oleh majelis hakim. Kuasa hukum Penggugat, Rudy Marjono,SH dan Aditya Pratama,SH menyampaikan bahwa sikap Kejaksaan Dkk yang enggan menerbitkan DPO tanpa alasan dan pertimbangan yang jelas menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum di tingkat eksekusi. “S...