Postingan

Mayjen TNI (purn) H. Syamsul Djalal,SH,MH dan KETUA UMUM Pengurus Besar Santri dan Ulama Indonesia DR.H. Tubagus Bahrudin,SE,MM, Dua Tokoh Besar Mendukung Sultan Sayid Fuad Untuk JAMBI SATU

Gambar
   Jakarta - Calon Gubenur Jambi, Sultan Sayid Fuad bersilaturahmi dengan Dua Tokoh Besar Masyarakat Mayjen TNI (Purn) Syamsul Jalal,S.H.,M.H  dan Dr Haji Tubagus Bahrudin,SE.,MM dirumah kediaman Sultan Sayid Fuad di Jambi,kemarin. Kedatangan Dua  Tokoh Besar masyarakat ini  disambut hangat oleh Sultan Sayid Fuad dengan  menyatakan mantap mendukung Sultan Sayid Fuad untuk Gubernur Jambi dalam Pilkada serentak dalam bulan November 2024. Sultan  Sayid Fuad calon Gubernur Jambi Muda dan energik yang memulai karirnya dari bawah diyakini mampu membawa kemajuan Bumi Sepucuk Jambi sembilan lurah. ” Kini kami dak minta apo apo,kini kami berjuang dulu .Kalua  la jadi besok baru minta." Ujarnya. Insya Allah sepenuhnya kami mendukung Sultan Sayid Fuad,ungkap Dr Tubagus Bahrudin,SE.,MM. Menurutnya, " Beliau orangnya masih muda ,energik paham birokrasi dan kami nyak beliau bisa membawa kemajuan untuk Jambi ini. makonya Insya Allah sepenuh hati mendukung Sultan Sayid Fuad untuk Jambi satu

LOYALITAS KE PASAR

Gambar
  _Ilmu hikmah_ Wayan Supadno Sebuah perusahaan besar membutuhkan pupuk hayati/mikroba cair, jumlah sangat banyak rutin jangka panjang. Big Boss nya mengajak diskusi dengan saya, bagaimana cara paling efektif untuk mendapatkan produk di pasar. Karena merasa pusing banyak yang menawari dan mengaku harga dan mutu produknya terbaik di antara semua produk beredar di pasar. Sehingga butuh taktik agar tidak terjebak dalam iklan promosi. Saya sarankan agar dibuatkan saja semacam sayembara kepada semua produsen formulasi pupuk hayati. Utamanya kepada yang sering mengaku sudah pendekar dan produknya hebat. Ditentukan spesifikasi produknya. Misal komposisi strain mikroba terkandung apa saja dan koloni minimal 10 pangkat berapa. Uji mutu tiap 5.000 liter. Termasuk uji efikasinya. Barulah dilombakan harganya siapa yang termurah dan bisa konsisten kapasitas produksinya. Juga punya komitmen dalam kecepatan maupun ketepatan dalam melayani agar program berjalan sesuai rencana. Ternyata setelah dibuat

Advokat Senior. Soesilo Aribowo,S.H.,MH, Kuasa Hukum Achsanul Qosasi Harapkan Kliennya dibebaskan

Gambar
     Keterangan Foto : Kuasa Hukum terdakwa eks Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, Advokat Senior Soesilo Aribowo, S.H.,M.H, Bersama KETUM FAST, RM. Tito Hananta Kusuma, S.H.,M.M.   Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan Tipikor pengadaan tower Based Transeiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan terdakwa eks Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli yang merupakan kawan dari Achsanul Qosasi, Senin (29/04/2024).  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 orang Ahli yakni Ahli Hukum Pidana Taufiqurrahman dari Universitas Airlangga (Unair) dan Ahli Hukum Pidana Agus Surono dari Universitas Pancasila . Akibat perbuatannya, dalam dakwaan pertama, terdakwa eks Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi (AQ) dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tip

Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Advokat Kamal Rahmat, S.H, Akan Konsultasi dengan Klien.

Gambar
    Keterangan Foto : Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Advokat  Kamal Rahmat, S.H. Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). LA ODE GOMBERTO, Kontraktor Direktur PT Mira pembangunan Sultra. Menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Foto : Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Advokat  Kamal Rahmat, S.H. Kuasa Hukum LA ODE GOMBERTO, Kontraktor direktur PT Mira pembangunan Sultra, Advokat Kamal Rahmat, S.H.  mengatakan. kepada awak. media,   bahwa. akan Konsultasi. dahulu dengan. Kliennya.  Majelis hakim memvonis Bupati Muna nonaktif  dan La Ode Gomberto  dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan setelah dinyatakan terbukti menyuap untuk pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri pada 2021-2022.  (red) .

LP Buka Tutup, Kuasa Hukum Salah Satu Pemegang Saham. PT MSC, Advokat Salim Halim, SH,MH Akan Melaporkan Penyidik ke Propam Mabes Polri

Gambar
      Jakarta - Salah satu pemegang saham pada PT MSC, Ngariyanto melalui Tim Kuasa Hukumnya dari kantor Lawfirm Salim Halim & Partners berencana melayangkan dua laporan sekaligus kepada Kadiv Propam Mabes Polri. Laporan pertama terkait dengan perbuatan penyidik RS yang memerintahkan Auditor untuk melakukan Audit bulan Juni 2020, sedangkan dalam kesepakatan Rakor yang diaudit hanya bulan Maret, April dan Mei tahun 2020. "Untuk bulan Juni 2020, Terlapor berinisial DJ sudah mengatakan tidak ada laporan keuangan, namun Penyidik memerintahkan Auditor untuk melakukan Audit di bulan Juni 2020. Oleh karena itu, Penyidik diduga telah melakukan tindakan tidak Propessional dan cenderung memihak.," ujar Kuasa Hukum Salim Halim SH, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (26/4/2024). Laporan kedua, kata Salim Halim, terkait dengan hasil RUPS yang diselenggarakan pada tanggal 23 April 2020 yaitu keputusan rapat memberhentikan karyawan dan membayar pesangon karyawan yang di PHK. A

Ungkapan Rasa Syukur, Polres Kebumen Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Gambar
  CEO.GROUP, KEBUMEN, -|Polres Kebumen - Polres Kebumen menggelar kegiatan doa bersama lintas agama. Hal ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur karena situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen berjalan kondusif mulai dari pelaksanaan Pemilu hingga rangkaian Ramadhan dan Lebaran. Momen Pilkada yang akan dihelat juga didoakan bersama agar berlangsung kondusif seperti Pilpres dan Pileg sebelumnya.  Doa lintas agama dihadiri Forkopimda, para tokoh agama, tokoh masyarakat, stakeholder terkait, PJU Polres dan Kapolsek, serta dilaksanakan di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis 25 April 2024. Kapolres Kebumen AKBP Recky mengungkapkan, situasi Kamtibmas yang kondusif tidak bisa datang secara otomatis namun ada peran banyak pihak untuk mewujudkannya. "Jika Forkopimda, para tokoh agama semua kumpul, tandanya Kebumen kondusif. Di Kebumen semua sudah guyub rukun, suasana adem. Perbedaan itu mari kita jadikan suatu kekuatan," kata AKBP Recky.   Doa lintas agama juga sebagai sarana silat

Hakim MK Guntur Hamzah Kembali Akan Dilaporkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Gambar
   Jakarta -  Setelah dilaporkan terkait drafter putusan 90 yang meloloskan gibran dan status sebagai ketua APHTN, kini yang mulia hakim Guntur Hamzah diduga melakukan perbuatan melanggar etik terkait penggunaan fasilitas negara yang tidak seharusnya digunakan.  Berdasarkan pernyataan Taufik, kuasa hukum dari prinsipal yang melaporkan pelanggaran etik Guntur Hamzah terkait jabatan ketua APHTN, menyatakan dirinya mengetahui informasi dan fakta bahwa yang mulia Guntur Hamzah sejak menjadi hakim konstitusi sampai hari ini mendiami rumah dinas sekjen MK dan tidak mau pindah ketempat tinggal apartemen para hakim MK karena rumah dinas sekjen memiliki fasilitas yang jauh lebih nyaman daripada apartemen para hakim MK.  Sebelum mejadi hakim MK memang Guntur Hamzah menjabat sebagai sekjen, namun setelah dirinya menjadi hakim MK harusnya dia pindah ke apartemen hakim, lalu rumah dinas sekjen harusnya ditempati oleh sekjen MK yang saat ini menjabat.  “Sungguh memalukan sekali sekaliber hakim MK ya