Postingan

Marhaban Ya Ramadhan! PASTI Siap Berdiri di Garda Terdepan Membela yang Tertindas.

Gambar
        Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, organisasi  PASTI (Pengacara dan Aktivis Sejati) di bawah kepemimpinan Ketua Umum *Rudy Silfa, S.H., M.H.   bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota di berbagai daerah, menyampaikan ucapan: 🌙  Marhaban Ya Ramadhan 🌙 Selamat datang bulan suci Ramadhan, bulan penuh ampunan, rahmat, dan keberkahan. Ramadhan merupakan momentum spiritual yang agung bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan, memperkuat ketakwaan, serta memperdalam nilai-nilai kejujuran, kesabaran, dan keikhlasan dalam setiap aspek kehidupan. Bagi keluarga besar PASTI, Ramadhan juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas, keadilan, serta komitmen moral dalam menjalankan profesi sebagai pengacara dan aktivis. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keberpihakan kepada keadilan, PASTI berkomitmen untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum introspeksi dan penguatan semangat perjuan...

Perambahan dan Pembalakan Liar Hutan Lindung ( HL ) Tak Tersentuh HUKUM oleh Saudara SHJ

Gambar
   Bangka Belitung- Polemik Perambahan dan pembalkan liar hutan lindung ( HL ) di Kepulauan Bangka Belitung marak terjadi, terutama pembalakan liar kawasan hutan lindung menjadi sorotan tajam publik , seperti yang terjadi di daerah Desa Belilik/Kecamatan Namang/Kabupaten Bangka Tengah,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari informasi yang di himpun Lahan tersebut kurang lebih ± [25] hektar di kawasan Hutan Lindung [Desa Belilik Lat-2.32044º Long 106.220455º] ( Sabtu 14 februari 2026 ) Salah satu sumber masyarakat RL menegas kan bahwa hutan lindung tersebut sudah beberapa tahun ini sudah dilakukan pembalakan liar oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Modus Pelaku ini menggunakan alat berat (eksavator ) untuk membersihkan lahan (land clearing) dan mengubah hutan lindung/produksi menjadi perkebunan kelapa sawit secara tidak sah.  Perusakan ini mengancam fungsi hutan sebagai penyangga air, meningkatkan risiko banjir, dan merusak ekosistem, terutama di kawasan konservasi . B...

Mengusung Tema "Where Elegance Meets the Fairway", Jababeka Golf Merilis Daftar Harga khusus dengan Syarat Pembelian Minimal yang Sangat Menarik bagi Komunitas.

Gambar
    Keterangan Foto : Direktur Jababeka Golf & Country Club, M. Afriza Dahmin.(Kanan). - JAKARTA – Gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di JIExpo Kemayoran tidak hanya menjadi pusat pameran inovasi kendaraan roda empat dan roda dua. Hadir di tengah industri otomotif, Jababeka Golf & Country Club turut memeriahkan suasana melalui booth kolaborasi bersama Asosiasi Pemilik Lapangan Golf Seluruh Indonesia (APLGI). Keterangan Foto: Hadir di tengah industri otomotif, Jababeka Golf & Country Club turut memeriahkan IIMS 2026. Direktur Jababeka Golf & Country Club, M. Afriza Dahmin, mengungkapkan kehadiran  Jababeka Golf & Country Club di IIMS 2026 merupakan langkah strategis untuk menjangkau pasar yang sangat relevan para pecinta otomotif. "Pasar kita mayoritas adalah pengguna roda empat. Orang main golf sudah pasti berkendara, minimal bawa mobil sendiri. Jadi, kami mencoba hadir di setiap sesi di mana pemain golf itu ada, tidak harus se...

Divpropam Mabes Polri Resmi Menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) atas Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim

Gambar
   Jakarta — Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) atas pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim, Jumat (13/2/2026). Surat bernomor B/64/IIWAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 4 Februari 2026 itu menyatakan bahwa Biro Pengamanan Internal (Biropaminal) Mabes Polri telah menerima dan menindaklanjuti secara resmi pengaduan tersebut. Dalam SP2HP2 dijelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh AKP Shogif Fabrian Y., S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Kasatreskrim Polres Kotabaru, dan Iptu Surya Bakti Siregar, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Idik I Satreskrim Polres Kotabaru. Diduga Melampaui Wewenang dan Yuridiksi,Pelapor, Hafidz Halim, mengungkapkan bahwa perkara yang diproses oleh penyidik Polres Kotabaru sejak awal diduga tidak sesuai dengan objek laporan. Ke...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax

Gambar
  Jakarta, Hari ini, Kamis 12 Februari 2026 – Penerapan Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sistem inti administrasi perpajakan nasional menandai perubahan signifikan dalam mekanisme pelaporan kewajiban perpajakan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Sebagai bentuk dukungan kepada wajib pajak, PT. Bina Indocipta Andalan menyelenggarakan Webinar dengan judul "Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax". Kegiatan Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi dalam Sistem Coretax, sekaligus membekali peserta dengan strategi yang praktis agar pelaporan SPT Orang Pribadi dapat dilakukan secara benar, akurat, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Nita Apsari selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,...

PA Tigaraksa Tetapkan Mediasi Kedua, PASTI Tegaskan Sikap Tegas dan Profesional

Gambar
      Tigaraksa -Perkara di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa 11 Februari 2026. Pada persidangan hari ini di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Majelis Hakim memerintahkan agar perkara dilanjutkan ke tahap mediasi kedua yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 18 Februari 2026. Dalam persidangan tersebut, tercatat fakta sebagai berikut: Pihak Penggugat hadir lengkap, baik prinsipal (pihak langsung yang berperkara) maupun kuasa hukumnya. Pihak Tergugat tidak hadir secara prinsipal, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Kehadiran prinsipal Penggugat menunjukkan komitmen, keseriusan, dan itikad baik dalam mencari penyelesaian yang adil dan bermartabat. Sebaliknya, ketidakhadiran prinsipal dari pihak Tergugat menjadi catatan penting dalam proses mediasi, mengingat mediasi pada hakikatnya menuntut keterlibatan langsung para pihak untuk membuka ruang dialog yang substantif. Tim Hukum PASTI menyatakan: Menghormati sepenuhnya perintah Majelis Hakim. Siap menjalankan medias...

Dari Tekanan hingga Titik Terang: Hafidz Halim Bicara Perjuangan Hukum Warga Bekambit

Gambar
    MAJALAH CEO: Kotabaru, Kalimantan Selatan — Kamis, (11/02/2026), Langkah pemerintah pusat untuk memulihkan sertifikat hak milik (SHM) warga transmigrasi Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, mendapat respons positif dari tim hukum yang selama ini mendampingi masyarakat. M. Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan), menyebut keputusan pemerintah sebagai titik terang setelah perjuangan panjang yang dimulai sejak beberapa tahun lalu. “Alhamdulillah perjuangan ini tidak sia-sia. Terima kasih kepada Presiden dan para menteri terkait karena keluhan masyarakat akhirnya didengar,” ujar Hafidz Halim. Menurutnya, sejak awal tahun 2022 pihaknya konsisten memperjuangkan agar Surat Keputusan (SK) pembatalan sertifikat yang sebelumnya diterbitkan dapat ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Sejak awal hingga proses mediasi di BPN Provinsi, keinginan kami jelas, yaitu meminta SK pembatalan tersebut ...