Postingan

RUDY SILFA TURUN LANGSUNG! Ketua Umum DPP PASTI Dampingi Deddy Hermawan Jalani Pemeriksaan di Polsek Pinang

Gambar
    Tangerang, 19 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis SejaTI (DPP PASTI), Rudy Silfa, S.H., M.H ., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dengan mendampingi klien bernama Deddy Hermawan dalam pemeriksaan sebagai pelapor di Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ,Jumat (19/06/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/195/VI/2026/SPKT/SEK PINANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA,* yang telah dibuat pada tanggal *16 Juni 2026,* dengan terlapor seorang perempuan berinisial *AL. Dalam pendampingan tersebut, Ketua Umum DPP PASTI tetap mengenakan kaos berlogo resmi PASTI (Pengacara & Aktivis SejaTI) sebagai bentuk identitas organisasi sekaligus simbol komitmen PASTI dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurut Rudy Silfa, pendampingan hukum merupakan bagian dari tugas da...

Kami, Relawan Sedulur Nusantara Pendukung Prabowo–Gibran, Menyatakan sikap sebagai berikut

Gambar
    Keterangan Foto : Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.Si, Ketua Umum Sedulur Nusantara. PERNYATAAN SIKAP RELAWAN SEDULUR NUSANTARA DEMI MENJAGA MARTABAT PRESIDEN, MENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM, DAN MELINDUNGI DEMOKRASI INDONESIA Kami, Relawan Sedulur Nusantara Pendukung Prabowo–Gibran, Menyatakan sikap sebagai berikut: Pertama , kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara yang menjerat Saudara Roy Suryo dan Saudari dr. Tifa. Seluruh tahapan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari mekanisme negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Kedua , kami memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan independen. Proses penanganan perkara yang dimulai dari laporan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan perk...

Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Panggil Saksi Diharapkan Profesional, Komisi III DPR RI) Meliputi Bidang Penegakan Hukum akan Mengawasi.

Gambar
     Jakarta-- Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Sesuai dengan jadwal dalam surat panggilan resmi yang diterbitkan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, penyidik sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban berinisial IN pada hari Rabu (17/6). Sebagai informasi, saksi korban IN sebelumnya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan polisi nomor LP/B/1779/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, agenda pemeriksaan tersebut belum dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saksi korban IN menyatakan berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik karena kondisi kesehatan yang menurun. Terkait ketidakhadiran tersebut, proses pemeriksaan saksi korban  IN selanjutnya akan ditentukan oleh pihak penyidik melalui koordinasi lebih lanjut. Perlu diketahui, dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia, pemanggilan saksi merupakan langkah penting dalam upaya me...

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Gambar
   Jakarta, Pada hari Kamis, 18 Juni 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik "Kupas Tuntas PP No.20 Tahun 2026” Peraturan Pemerintah yang merevisi aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik dalam merespons perubahan signifikan terhadap pengaturan Pajak Penghasilan, khususnya bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung...

Gelombang Persatuan Pengacara dan Aktivis Menguat Bersama PASTI

Gambar
      "Berjuang Untuk Kebenaran, Bekerja Dengan Ikhlas" Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) menegaskan bahwa PASTI merupakan organisasi yang menjadi wadah persatuan, kebersamaan, dan perjuangan bagi para pengacara serta aktivis dari berbagai latar belakang di seluruh Indonesia. PASTI hadir sebagai organisasi yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kebenaran, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat. PASTI menjadi tempat bersatunya, berkumpulnya, berhimpunnya, dan berjuangnya para pengacara dan aktivis yang memiliki komitmen untuk membela kepentingan masyarakat, memperjuangkan hak-hak rakyat, serta menegakkan hukum dan keadilan. Dalam pengertian yang luas, pengacara adalah orang yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk membela dan memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, aktivis adalah setiap orang yang aktif, pedul...

PASTI Menyambut 1 Muharram 1448 H: Meneguhkan Iman, Menebarkan Keadilan, dan Mengabdi dengan Keikhlasan

Gambar
  Pengurus DPP, DPD, DPC, dan PAC PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) beserta seluruh anggota PASTI menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperkokoh nilai-nilai persaudaraan, persatuan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah tidak hanya menandai pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga menjadi momentum penting untuk melakukan muhasabah (introspeksi diri), memperbaiki akhlak, memperkuat integritas, meningkatkan kepedulian sosial, serta meneguhkan komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) berkomitmen untuk terus berperan sebagai organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, keberanian m...

DPP PASTI: Pengalaman Anggota Polri Adalah Aset Negara yang Tidak Ternilai

Gambar
    Jakarta, 14 Juni 2026 - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) menyambut baik disahkannya Undang-Undang Polri pada tanggal 9 Juni 2026 yang mengatur penyesuaian batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang telah disahkan tersebut, batas usia pensiun anggota Polri ditetapkan menjadi 59 tahun bagi anggota berpangkat Tamtama dan Bintara, serta 60 tahun bagi anggota berpangkat Perwira. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen negara dalam memberikan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, pengalaman, dan pengabdian panjang para anggota Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia. DPP PASTI menilai bahwa pengalaman dan kematangan anggota Polri merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa dan negara. Di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, tantangan keamanan yang semakin dinamis, serta tuntutan pelayanan publ...